Proses penyusunan RPJM – Desa Gadingansebagai pedoman program kerja Pemerintah Desa Gadingan, ini dilakukan oleh lembaga – lembaga tingkat desa dan seluruh warga masyarakat Desa Gadingan. maupun pihak – pihak yang berkepentingan. RPJM – Desa adalah pedoman program kerja untuk masa 6 tahun kedepan yang merupakan turunan dari sebuah cita – cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa GadinganCita – cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Gadingan merupakan arah kebijakan dari RPJM – Desa yang dirumuskan setiap 6 (enam) tahun sekali. Cita – cita masa depan desa Gadinganitulah yang disebut sebagai “ DESA INDUSTRI, AGAMIS DAN BERBUDAYA“. Dan visi tersebut mengadung pengertian :
INDUSTRI : berarti 80 % warga Desa Gadingan bermata pencarian industry shuthlecocks, karak, kerupuk, dan ampyang menjadi prioritas utama.
AGAMIS : Landasan hidup warga Desa Gadingan.
BERBUDAYA : Melestarikan Budaya Jawa.
Hakekat Misi Desa Gadinganadalah merupakan penjabaran dari Visi yang lebih operatif daripada Visi dengan harapan akan menunjang keberhasilan sebuah visi serta dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha – usaha mencapai Visi Desa Gadingan
Untuk meraih Visi Desa Gadinganseperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Gadingan sebagai berikut
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :
Tujuan :
Sasaran :